Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Pandangan Resmi atas RUU Pilkada
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:31 WIB
JAKARTA - Usul pemerintah agar pilkada tidak lagi memilih wakil kepala daerah mendapat tentangan dari sejumlah fraksi. Dalam pandangan resmi terhadap draf RUU pilkada, sejumlah fraksi DPR menolak draf insiatif pemerintah yang mengusulkan wakil kepala daerah dipilih dari pejabat karir itu.
"Jabatan kepala daerah adalah jabatan politik. Jabatan politik wilayahnya di kebijakan, sementara karir hanya di teknis. Akan muncul pertanyaan jika kepala daerah absen, bagaimana penggantinya," kata anggota komisi II dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain dalam pandangan fraksi atas RUU pilkada di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (13/6).
Baca Juga:
Malik mengatakan, dengan latar belakang pejabat karir, tidak mungkin wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah jika berhalangan. PKB dalam hal ini tidak menolak sistem pemilihan tunggal yang diusulkan pemerintah. Namun, kewenangan menentukan wakil kepala daerah seharusnya tidak bisa diintervensi pemerintah.
"PKB mengusulkan agar dua atau tiga nama calon wakil kepala daerah diusulkan dulu kepada parpol, atau kepala daerah diberi kewenangan memilih wakilnya sendiri," ujarnya.
JAKARTA - Usul pemerintah agar pilkada tidak lagi memilih wakil kepala daerah mendapat tentangan dari sejumlah fraksi. Dalam pandangan resmi terhadap
BERITA TERKAIT
- Simak, 2 Calon Wali Kota Semarang Akan Memperdebatkan 3 Hal
- Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- SPBU Apung: Solusi Pramono-Rano untuk Warga Kepulauan Seribu
- Bantah Dharma, Ridwan Kamil yang Sebut Jabar Bukan Provinsi Termiskin
- KPU Batam Antisipasi Susah Sinyal Saat Pemungutan Suara di 15 Wilayah