Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Pandangan Resmi atas RUU Pilkada
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:31 WIB
Fraksi Partai Golkar juga menunjukkan keberatan atas sistem pemilihan tanpa paket yang diusulkan pemerintah. Anggota Komisi II DPR Azhar Romli saat membacakan pandangan fraksinya, menilai akan muncul problem jika wakil kepala daerah diangkat menggantikan kepala daerah yang berhalangan secara undang-undang. "Wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah belum tentu mencerminkan aspirasi rakyat," ujar Romli.
Baca Juga:
Anggota Fraksi Partai Hanura Miriam S. Hariyani saat membacakan pandangan fraksinya juga menolak usul pilkada tanpa paket. Alasan pemerintah bahwa pencalonan dengan paket selama ini kerap berujung perpecahan antara kepala daerah dan wakilnya, tidak bisa menjadi alasan kuat. "Pecah kongsi itu disebabkan tidak ada pembagian tugas yang jelas," kata Miriam.
Hal ini menjadi tugas perumus RUU pilkada untuk melakukan sinkronisasi dengan RUU pemerintahan daerah yang saat ini dibahas dalam panitia khusus. "Pembagian tugas seharusnya diatur di UU Pemda. Selama ini wakil hanya bertugas seremonial. Ini sangat ironis dan merupakan pemborosan anggaran," jelasnya. Fraksi Partai Amanat Nasional pun sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Hanura.
Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra tidak secara langsung menolak usul pilkada tanpa paket itu. Namun, mereka meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut maksud dan tujuan usul itu. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak secara langsung menyinggung pasal itu.
JAKARTA - Usul pemerintah agar pilkada tidak lagi memilih wakil kepala daerah mendapat tentangan dari sejumlah fraksi. Dalam pandangan resmi terhadap
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita