Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket

Pandangan Resmi atas RUU Pilkada

Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Fraksi Partai Golkar juga menunjukkan keberatan atas sistem pemilihan tanpa paket yang diusulkan pemerintah. Anggota Komisi II DPR Azhar Romli saat membacakan pandangan fraksinya, menilai akan muncul problem jika wakil kepala daerah diangkat menggantikan kepala daerah yang berhalangan secara undang-undang. "Wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah belum tentu mencerminkan aspirasi rakyat," ujar Romli.

Anggota Fraksi Partai Hanura Miriam S. Hariyani saat membacakan pandangan fraksinya juga menolak usul pilkada tanpa paket. Alasan pemerintah bahwa pencalonan dengan paket selama ini kerap berujung perpecahan antara kepala daerah dan wakilnya, tidak bisa menjadi alasan kuat. "Pecah kongsi itu disebabkan tidak ada pembagian tugas yang jelas," kata Miriam.

Hal ini menjadi tugas perumus RUU pilkada untuk melakukan sinkronisasi dengan RUU pemerintahan daerah yang saat ini dibahas dalam panitia khusus. "Pembagian tugas seharusnya diatur di UU Pemda. Selama ini wakil hanya bertugas seremonial. Ini sangat ironis dan merupakan pemborosan anggaran," jelasnya. Fraksi Partai Amanat Nasional pun sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Hanura.

Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra tidak secara langsung menolak usul pilkada tanpa paket itu. Namun, mereka meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut maksud dan tujuan usul itu. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak secara langsung menyinggung pasal itu.

JAKARTA - Usul pemerintah agar pilkada tidak lagi memilih wakil kepala daerah mendapat tentangan dari sejumlah fraksi. Dalam pandangan resmi terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News