Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Pandangan Resmi atas RUU Pilkada
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:31 WIB
Di luar penolakan fraksi atas pasal pilkada tanpa paket, mayoritas fraksi justru sependapat dengan usul pemerintah yang melarang pencalonan kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan incumbent alias petahana. Namun, fraksi meminta Kementerian Dalam Negeri lebih melakukan elaborasi atas pasal tersebut. Sebab, dikhawatirkan, pasal itu berpotensi dibatalkan di Mahkamah Konstitusi jika tidak memiliki landasan yang kuat.
Selesai rapat, Mendagri Gamawan Fauzi mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi tersebut. Dia siap memberikan gambaran lebih aktual terkait latar belakang usul pilkada tanpa wakil kepala daerah itu. "Kita akan menyampaikan pengalaman-pengalaman yang ada selama ini," katanya.
Menurut Gamawan, fakta bahwa 90 persen hubungan kepala daerah dengan wakilnya tidak harmonis memang terbukti. Ini disebabkan pemilihan kepala daerah selalu dilakukan dengan koalisi antar parpol. Saat terpilih, mayoritas kepala daerah dengan wakilnya memilih pecah kongsi karena kentalnya kepentingan parpol. "Jika kepala daerah bermasalah, bisa dilakukan pemilihan kembali. Bukan wakilnya yang menggantikan," ujarnya. (bay/c2/agm)
JAKARTA - Usul pemerintah agar pilkada tidak lagi memilih wakil kepala daerah mendapat tentangan dari sejumlah fraksi. Dalam pandangan resmi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Pramono-Rano Kritik Pernyataan Suwono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond
- Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Kompak Dukung Pramono-Rano
- Begini Alasan KPU Gelar Debat Perdana Pilgub Jabar di Kampus
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- Emak-emak Senang Program GRATISPOL, Rudy-Seno: Bisa Hemat Rp 1 Juta Per Bulan