Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Pandangan Resmi atas RUU Pilkada
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:31 WIB
Di luar penolakan fraksi atas pasal pilkada tanpa paket, mayoritas fraksi justru sependapat dengan usul pemerintah yang melarang pencalonan kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan incumbent alias petahana. Namun, fraksi meminta Kementerian Dalam Negeri lebih melakukan elaborasi atas pasal tersebut. Sebab, dikhawatirkan, pasal itu berpotensi dibatalkan di Mahkamah Konstitusi jika tidak memiliki landasan yang kuat.
Selesai rapat, Mendagri Gamawan Fauzi mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi tersebut. Dia siap memberikan gambaran lebih aktual terkait latar belakang usul pilkada tanpa wakil kepala daerah itu. "Kita akan menyampaikan pengalaman-pengalaman yang ada selama ini," katanya.
Menurut Gamawan, fakta bahwa 90 persen hubungan kepala daerah dengan wakilnya tidak harmonis memang terbukti. Ini disebabkan pemilihan kepala daerah selalu dilakukan dengan koalisi antar parpol. Saat terpilih, mayoritas kepala daerah dengan wakilnya memilih pecah kongsi karena kentalnya kepentingan parpol. "Jika kepala daerah bermasalah, bisa dilakukan pemilihan kembali. Bukan wakilnya yang menggantikan," ujarnya. (bay/c2/agm)
JAKARTA - Usul pemerintah agar pilkada tidak lagi memilih wakil kepala daerah mendapat tentangan dari sejumlah fraksi. Dalam pandangan resmi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita