Mayoritas Fraksi Tolak Revisi UU Pilpres
Senin, 08 Juli 2013 – 20:27 WIB
"Mayoritas fraksi berpandangan UU yang ada saat ini masih relevan. Termasuk PT 20 persen, itu artinya akan ada 5 pasang capres. Saya pikir 4 sampai 5 pasang bisa diajukan (Parpol) dengan 25 persen kursi nasional," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin pesimis jika pada pemilu 2014 mendatang akan ada partai yang memperoleh suara sampai 20 persen. Menyikapi hal tersebut menurut Saifuddin, PPP tidak buru-buru menggelar konvensi capres. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, Ana Muawanah mengatakan 5 dari 9 fraksi yang ada di DPR sudah menyampaikan sikap menolak terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto