Mayoritas Fraksi Tolak Revisi UU Pilpres
Senin, 08 Juli 2013 – 20:27 WIB

Mayoritas Fraksi Tolak Revisi UU Pilpres
"Mayoritas fraksi berpandangan UU yang ada saat ini masih relevan. Termasuk PT 20 persen, itu artinya akan ada 5 pasang capres. Saya pikir 4 sampai 5 pasang bisa diajukan (Parpol) dengan 25 persen kursi nasional," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin pesimis jika pada pemilu 2014 mendatang akan ada partai yang memperoleh suara sampai 20 persen. Menyikapi hal tersebut menurut Saifuddin, PPP tidak buru-buru menggelar konvensi capres. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, Ana Muawanah mengatakan 5 dari 9 fraksi yang ada di DPR sudah menyampaikan sikap menolak terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah