Mayoritas Gubernur Minta Cuti demi Kampanye
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Rabu (19/3) telah menerbitkan 40 surat keputusan (SK) tentang izin cuti kampanye bagi kepala daerah di seluruh Indonesia. Dari catatan kemendagri diketahui bahwa mayoritas gubernur mengajukan cuti kampanye.
“Sampai hari ini sudah 40 SK yang kita terbitkan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di Jakarta, Rabu (19/3). Rinciannya, 26 SK cuti kampanye untuk gubernur dan 14 SK cuti kampanye untuk wakil gubernur. Merujuk 34 provinsi yang ada saat ini, maka artinya lebih dari 75 persen gubernur mengajukan cuti kempanye.
Djohermansyah mengatakan, izin dikeluarkan setelah Kemendagri memelajari pengajuan izin cuti yang disampaikan oleh masing-masing kepala daerah. Salah satu izin kampanye yang dikeluarkan Kemendagri adalah untuk Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho. Rencananya, Gatot mengajukan cuti untuk kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 3 April mendatang.
Lebih lanjut birokrat yang sering disapa dengan pangilan Prof Djo itu mengatakan, cuti hanya diberikan saat kepala daerah melakukan kampanye di hari kerja. Sementara untuk kampanye di hari Sabtu atau Minggu, kepala daerah tak perlu mengantomgi izin cuti.
“Intinya kalau mengajukan izin cuti, tentu kita berikan. Kecuali pada Sabtu-Minggu, tidak perlu mengajukan cuti. Selain itu kita juga ingatkan agar pengajuan izin cuti tidak boleh dilakukan bersamaan dengan wakil gubernur. Hal ini untuk menjaga agar jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan di daerah,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Rabu (19/3) telah menerbitkan 40 surat keputusan (SK) tentang izin cuti kampanye bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024