Mayoritas Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu Tergantung Pemda? Oalah
jpnn.com - JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan beberapa hal penting terkait seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1).
Dijelaskan juga mekanisme penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 harus sudah tuntas Desember 2024.
Penataan tenaga non-ASN atau honorer, kata Menteri Anas, salah satunya melalui seleksi PPPK 2024.
“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap,” kata mantan bupati Banyuwangi 2 periode itu.
Seleksi PPPK 2024 juga merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah honorer.
Diketahui, seleksi calon ASN 2024 menyediakan formasi CPNS dan PPPK, dengan jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta.
Dari jumlah tersebut, kuota PPPK 2024 mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.
“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Mas Anas.
Menteri Azwar Anas sudah menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu. Silakan disimak.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara