Mayoritas Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu Tergantung Pemda? Oalah

Bahwa honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.
Selanjutnya, honorer yang telah menjadi PPPK Part Time secara bertahap diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.
Dari paparan Menteri Anas, bisa disimpulkan bahwa seberapa banyak honorer yang akan menjadi PPPK Part Time sangat tergantung dari instansi pemda.
Bagi pemda dengan kemampuan fiskal kuat, maka bisa mengusulkan lebih banyak formasi PPPK Penuh Waktu yang bisa mengakomodasi honorer dalam jumlah besar.
Sebaliknya, jika pemda lemah secara fiskal, maka hanya sedikit mengusulkan formasi sehingga banyak honorer yang tidak terserap dan hanya mendapat jatah PPPK Part Time.
Namun, seperti apa mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time, kita tunggu saja regulasi yang akan dituangkan dalam PermenPAN-RB. (sam/jpnn)
Menteri Azwar Anas sudah menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu. Silakan disimak.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo