Mayoritas Honorer Tertinggal Gagal jadi CPNS
Terganjal Syarat Sumber Gaji
Senin, 03 Oktober 2011 – 01:58 WIB
JAKARTA--Lebih dari 70 persen honorer tertinggal kategori satu gagal diangkat CPNS tahun ini. Penyebabnya karena syarat-syarat yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan No 5 Tahun 2010, tidak terpenuhi. Seperti diketahui, dari data honorer tertinggal kategori satu yang masuk sekitar 152 ribuan, yang dinyatakan memenuhi kriteria hanya 67 ribu. Sebanyak 67 ribu honorer inilah yang akan diangkat CPNS tahun ini tanpa tes.
Menurut Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, gugurnya honorer tertinggal itu disebabkan karena tidak memenuhi kriteria. Paling banyak adalah syarat pembayaran gaji yang harus berasal dari APBN/APBD. Disusul SK pengangkatan yang tidak sesuai ketentuan minimal satu tahun bekerja sampai 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih bekerja.
Baca Juga:
"Kebanyakan yang gugur karena tidak dibayar oleh APBN/APBD. Sementara syarat utama gajinya dibiayai APBN/APBD," kata Tumpak yang dihubungi, Minggu (2/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Lebih dari 70 persen honorer tertinggal kategori satu gagal diangkat CPNS tahun ini. Penyebabnya karena syarat-syarat yang ditetapkan dalam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali