Mayoritas Indekos Ternyata tak Kantongi IMB

Mayoritas Indekos Ternyata tak Kantongi IMB
Indekos. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Akan ada standardisasi kos-kosan. Rencana itu disampaikan pemkot sejak kebakaran yang menewaskan delapan penghuni kos di Jalan Koblen tahun lalu.

Langkah awal yang bakal diambil adalah merevisi perda pemondokan yang sejak 1994 tak direvisi.

BACA JUGA : Rendi Berbuat Tidak Terpuji Terhadap Emita di Indekos

Penghuni kos tersebut tewas karena terjebak di lantai 2 kos-kosan. Nyaris tidak ada jendela dan jalur evakuasi.

Akses keluar masuk hanya ada satu. Saat mendapati fakta itu, pemkot langsung menyusun rencana untuk membentuk standardisasi kos-kosan beserta perizinannya.

Pemkot telah membuat naskah akademik untuk merevisi perda pemondokan yang sudah berusia 25 tahun itu.

BACA JUGA : Bayi Mati di Indekos Mahasiswi Diduga Hasil Hubungan Gelap

Di dalamnya terungkap fakta bahwa jumlah kos-kosan di Surabaya mencapai 7.188 persil. Namun, yang punya IMB hanya 639 persil. Artinya, kos-kosan yang ber-IMB tak sampai 10 persen.

DPRD mengimbau sebaiknya indekos memiliki IMB dan ada standarisasi khusus bangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News