Mayoritas Investor Bidik Sektor Energi
jpnn.com, TARAKAN - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kalimantan Utara RDM Johan Johor Mulyadi mengatakan, ada 32 investor yang berniat menanamkan investasi di provinsi termuda Indonesia itu.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah investor yang serius.
“Belum bisa dipastikan, karena prosesnya masih panjang. Termasuk mengenai proses perizinan,” ujarnya, Senin (27/3).
Dia menambahkan, proses izin penanaman modal dalam negeri (PMDN) bisa langsung ke Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Kaltara.
Namun, untuk penanaman modal asing (PMA) harus ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat terlebih dahulu.
“Setelah mendapat izin dari pusat, prosesnya baru ke provinsi. Selanjutnya diserahkan ke instansi teknis. Setelah itu, masih harus mengurus izin di daerah terkait baru dikembalikan ke provinsi untuk diajukan ke gubenur,” jelasnya.
Dia mengatakan, mayoritas investor mengincar sektor energi di Kaltara.
Namun, ada juga yang ingin berinvestasi di sektor pengolahan air bersih dan di bidang pangan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kalimantan Utara RDM Johan Johor Mulyadi mengatakan, ada 32 investor yang berniat menanamkan investasi
- 5 Langkah Utama untuk Capai Emisi Net Zero di Sektor Tenaga Listrik
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih