Mayoritas Investor Optimistis Perusahaan Ini Dapat Mengembalikan Investasi Mereka

Mayoritas Investor Optimistis Perusahaan Ini Dapat Mengembalikan Investasi Mereka
Pelaku menguras uang puluhan juta rupiah dari ATM dan kartu kredit sang kekasih. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, investor dari Batam, Foo, menyatakan awalnya ragu PKPU menjadi jalan untuk mengembalikan investasinya. Namun, setelah mendapatkan informasi yang lengkap mengenai PKPU, Foo menjadi percaya.

"Saya mendukung proses PKPU sampai akhir. Cuma yang ragu-ragu masih ada. Para investor harus mendukung perusahaan dan bekerja sama. Kami hanya ingin dana investasi kami kembali, tanpa kegaduhan yang justru merugikan mayoritas investor dan membahayakan proses pengembalian dana investasi kami," kata Foo.

Untuk diketahui, proses PKPU PT MPIS dan MPIP berbuntut panjang setelah dilaporkan salah seorang investor ke polisi. Menurut Direktur Utama MPIS dan MPIP Hamdriyanto, pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi.

"PT MPIS dan PT MPIP sangat menghargai dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Prinsipnya, saya selaku direktur siap bertanggung jawab," ucap Hamdriyanto beberapa waktu lalu. (gir/jpnn)

Sebanyak lebih dari 90 persen investor PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) disebut telah mendaftarkan tagihan utang.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News