Mayoritas Kabupaten/Kota Belum Bentuk PPID
jpnn.com - BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat baru 23 provinsi yang membentuk badan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, mayoritas belum membentuk PPID.
Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, mulai efektif berlaku sejak 1 Mei 2010.
Koordinator PPID Kemendagri, Andi Kriarmoni, sangat menyayangkan kondisi ini.
Menurutnya, pemerintah menggagas pembentukan PPID didasari kepedulian pentingnya informasi untuk pelayanan publik. Hal ini merupakan amanat Pasal 13 UU KIP, yang menyebutkan bahwa untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana, maka setiap badan publik menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.
"Jadi PPID merupakan pelaksana utama pengelolaan informasi dan dokumentasi yang bertanggung jawab dalam mewujudkan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana, baik di pusat maupun di daerah," ujar Andi di Bandung, Sabtu (28/9).
Sayangnya sejak UU KIP diterbitkan yang kemudian diikuti diterbitkannya Peraturan Mendagri Nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan kemendagri dan pemda, untuk tingkat kabupten, baru 88 daerah yang membentuk PPID.
"Atau baru 22,06 persen dari seluruh kabupatan yang ada di Indonesia. Sementara di tingkat kota, baru 33 PPID yang terbentuk, atau baru 33,67 persen," ujarnya.
Menghadapi kondisi ini, pemerintah pusat, menurut Andi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Kemendagri, akan terus berupaya terus mendorong agar daerah-daerah yang belum membentuk PPID, dapat segera melakukannya.
BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat baru 23 provinsi yang membentuk badan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi