Mayoritas Kabupaten/Kota Belum Bentuk PPID

Mayoritas Kabupaten/Kota Belum Bentuk PPID
Mayoritas Kabupaten/Kota Belum Bentuk PPID

Salah satu upaya yang ditempuh dengan menggelar Focus Group Discussin (FGD) pada 25 Juni 2013 lalu, dengan melibatkan sejumlah kementerian dan perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Dari pertemuan dihasilkan beberapa rekomendasi.

"Antara lain, perlu peningkatan sosialisasi, asistensi dan supervisi kepada pemda terkait kebijakan keterbukaan informasi publik dan implementasi UU Nomor 14 tahun 2008, khususnya bagi pemda yang belum membentuk PPID Pemda," ujarnya.

Langkah lain, FGD menurut Andi juga merekomendasikan perlunya peningkatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan dan pengawasan kepada daerah dalam rangka pembentukan PPID Pemda, operasional layanan PPID dan PPID pembantu Pemda dan penguatan kapasitas kelembagaan serta sumberdaya manusia pengelola informasi dan dokumentasi Pemda.(gir/jpnn)


BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat baru 23 provinsi yang membentuk badan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News