Mayoritas Koperasi Tidak Punya NIK
jpnn.com, MAGETAN - Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Magetan Venly Tomi Nicholas menGatakan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu hingga tahun depan bagi ratusan koperasi itu untuk mengurus NIK ke Kementerian Koperasi.
‘’Kalau tidak mengurus, akan saya warning dan tindak tegas,’’ ucapnya, Jumat (1/8).
BACA JUGA: Sripeni Inten Cahyani diangkat jadi Plt Direktur Utama PLN
Pihaknya juga tengah concern mengawasi operasional koperasi. Sebab, berdasarkan catatan, hanya sekitar 70 persen koperasi yang aktif.
Sementara itu, sisanya merupakan kategori koperasi tidak sehat. Venly sudah mengusulkan pengajuan pembubaran koperasi yang dalam kondisi sakit tersebut.
‘’Yang mati ini kami akan matikan sekalian. Buat apa dipertahankan? Cabut izin usahanya,’’ tegas Venly.
Kebijakan itu sengaja ditempuh guna mengembalikan fungsi koperasi sebagai penunjang perekonomian masyarakat.
Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit
- Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ferry Juliantono Diminta Memajukan Koperasi Indonesia
- Entrepreneur Hub jadi Pusat Pengembangan UMKM Tanah Air
- 100 Tokoh Koperasi Berpengaruh di Indonesia
- Kontribusi Koperasi ke PDB Rendah Jadi Tugas Berat MenKopUKM