Mayoritas Koperasi Tidak Punya NIK

jpnn.com, MAGETAN - Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Magetan Venly Tomi Nicholas menGatakan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu hingga tahun depan bagi ratusan koperasi itu untuk mengurus NIK ke Kementerian Koperasi.
‘’Kalau tidak mengurus, akan saya warning dan tindak tegas,’’ ucapnya, Jumat (1/8).
BACA JUGA: Sripeni Inten Cahyani diangkat jadi Plt Direktur Utama PLN
Pihaknya juga tengah concern mengawasi operasional koperasi. Sebab, berdasarkan catatan, hanya sekitar 70 persen koperasi yang aktif.
Sementara itu, sisanya merupakan kategori koperasi tidak sehat. Venly sudah mengusulkan pengajuan pembubaran koperasi yang dalam kondisi sakit tersebut.
‘’Yang mati ini kami akan matikan sekalian. Buat apa dipertahankan? Cabut izin usahanya,’’ tegas Venly.
Kebijakan itu sengaja ditempuh guna mengembalikan fungsi koperasi sebagai penunjang perekonomian masyarakat.
Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi
- Apes, Belasan Pengunjung Festival di Magetan Jadi Korban Copet
- BMT UGT Nusantara Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian