Mayoritas Koperasi Tidak Punya NIK
jpnn.com, MAGETAN - Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Magetan Venly Tomi Nicholas menGatakan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu hingga tahun depan bagi ratusan koperasi itu untuk mengurus NIK ke Kementerian Koperasi.
‘’Kalau tidak mengurus, akan saya warning dan tindak tegas,’’ ucapnya, Jumat (1/8).
BACA JUGA: Sripeni Inten Cahyani diangkat jadi Plt Direktur Utama PLN
Pihaknya juga tengah concern mengawasi operasional koperasi. Sebab, berdasarkan catatan, hanya sekitar 70 persen koperasi yang aktif.
Sementara itu, sisanya merupakan kategori koperasi tidak sehat. Venly sudah mengusulkan pengajuan pembubaran koperasi yang dalam kondisi sakit tersebut.
‘’Yang mati ini kami akan matikan sekalian. Buat apa dipertahankan? Cabut izin usahanya,’’ tegas Venly.
Kebijakan itu sengaja ditempuh guna mengembalikan fungsi koperasi sebagai penunjang perekonomian masyarakat.
Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Gelar Simposium Koperasi Indonesia, Forkom KBI Ingin Regulasi yang Dorong Pertumbuhan
- Kemenkop Meluncurkan Logo Baru, Lambang Kebangkitan Koperasi