Mayoritas Korban Pembacokan Fasikun Mengalami Luka Cukup Dalam
Rabu, 01 Mei 2013 – 11:17 WIB

Para korban pembacokan Fasikun yang dirawat di RS PHC Surabaya. FOTO: Guslan Gumlang / JAWA POS
SURABAYA - Para penumpang KM Lambelu yang menjadi korban kebrutalan Fasikun kini semuanya mendapatkan perawatan di RS PHC Surabaya. Manajer Pemasaran dan Humas RS PHC Harry Setiawan mengatakan, sebagian besar korban yang menjalani rawat inap mendapat penanganan operasi. Mayoritas luka yang diderita korban cukup dalam. "Sebagian masih kami lakukan CT-scan untuk mengetahui tindak lanjut yang harus kami lakukan," ujar Harry.
Sekitar pukul 11.00 kemarin, korban yang telah menjalani operasi mencapai delapan orang. Mereka mengalami luka di bagian kepala, robek punggung belakang, hingga putus ibu jari. Korban yang menjalani operasi itu, antara lain, Wididi Sumantiawan, 21; Ny Tiani Candra, 35; Junnuh, 21; Murabbah, 30; Rohan, 34; Darwin, 26; Koko, 41; dan Nuranisa, 4 (anak Rohan). Mereka ditangani dokter ortopedi, bedah saraf, bedah umum, dan anestesi.
Sementara itu, korban yang kemarin masih diobservasi sebanyak empat orang, yakni Sarah, 45; Mansur Abdulah, 50; Kasiyati, 55; dan Herman, 21. Sedangkan pasien yang hanya rawat jalan ialah Haerudin, 47, dan Ny Jalmah, 21. Ada seorang pasien lagi yang menjalani rawat inap, tetapi tidak dioperasi, yaitu Wahyudi, 24. Dia mengalami luka sayat di bagian telinga.
Harry mengatakan, setelah dioperasi, kondisi Nuranisa berangsur membaik. Namun, untuk mempercepat pemulihan kondisinya, balita itu ditempatkan di ICU. "Keluarga sudah saya hubungi, yang dari Batang sudah dalam perjalanan, begitu pula yang di Manado," ujar Rohan sesaat sebelum masuk ruang operasi. (gun/mas/fat)
SURABAYA - Para penumpang KM Lambelu yang menjadi korban kebrutalan Fasikun kini semuanya mendapatkan perawatan di RS PHC Surabaya. Manajer Pemasaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan