Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
Minggu, 13 Mei 2012 – 22:04 WIB
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan harapan masyarakat.
"Sampai saat ini PTSP yang ada mayoritas hanya formalitas saja. Padahal fungsinya sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Wiharto dalam keterangan persnya, Minggu (13/5).
Baca Juga:
Dia mengkritisi sikap instansi yang seakan tidak rela menyerahkan tugas layanan publik ke PTSP. Padahal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah lama diberlakukan.
"Harusnya dengan adanya UU Layanan Publik, daerah lebih mengoptimalkan tugas PTSP dan tidak menyerahkan ke beberapa instansi," ujarnya.
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang