Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas

Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan harapan masyarakat.

"Sampai saat ini PTSP yang ada mayoritas hanya formalitas saja. Padahal fungsinya sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Wiharto dalam keterangan persnya, Minggu (13/5).

Dia mengkritisi sikap instansi yang seakan tidak rela menyerahkan tugas layanan publik ke PTSP. Padahal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah lama diberlakukan.

"Harusnya dengan adanya UU Layanan Publik, daerah lebih mengoptimalkan tugas PTSP dan tidak menyerahkan ke beberapa instansi," ujarnya.

JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News