Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
Minggu, 13 Mei 2012 – 22:04 WIB
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan harapan masyarakat.
"Sampai saat ini PTSP yang ada mayoritas hanya formalitas saja. Padahal fungsinya sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Wiharto dalam keterangan persnya, Minggu (13/5).
Baca Juga:
Dia mengkritisi sikap instansi yang seakan tidak rela menyerahkan tugas layanan publik ke PTSP. Padahal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah lama diberlakukan.
"Harusnya dengan adanya UU Layanan Publik, daerah lebih mengoptimalkan tugas PTSP dan tidak menyerahkan ke beberapa instansi," ujarnya.
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai
BERITA TERKAIT
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan