Mayoritas Ormas Ikut Gerogoti APBD
Senin, 15 Oktober 2012 – 06:37 WIB

Mayoritas Ormas Ikut Gerogoti APBD
Yang dia sesalkan, banyak pejabat daerah yang masuk penjara gaar-gara menyalurkan dana bansos ke ormas. Sementara, pengurus ormasnya tidak dijerat hukum. “Ini yang saya tidak rela kawan-kawan saya banyak yang masuk penjara. Sementara, begitu dapat dana, pimpinan ormasnya kabur ke Malaysia atau kawin lagi,” ujarnya.
Karenanya, masalah pendanaan ormas harus diatur dalam RUU Ormas, sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1985. Pembahasan RUU Ormas sendiri, kata Bahtiar, sudah dilakukan dalam lima kali masa persidangan di DPR. Tapi, belum juga kelar. Belakangan, malah banyak mendapat tentangan dari kalangan ormas. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sorotan mengenai sumber pendanaan Organisasi Masyarakat (Ormas) bukan hanya terkait dengan aliran dana dari asing, tapi juga dana dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia