Mayoritas Parlemen Tolak Pendapat SBY
RUU Keistimewaan Jogja
Selasa, 30 November 2010 – 07:17 WIB
![Mayoritas Parlemen Tolak Pendapat SBY](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mayoritas Parlemen Tolak Pendapat SBY
JAKARTA - Pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif dari DPR. SBY menilai sudah tidak perlu lagi ada sistem monarki di negara demokrasi, namun kalangan parlemen menilai posisi historis Jogjakarta harus tetap dibedakan dibandingkan provinsi lainnya. Dalam posisi tersebut, pemerintah tidak seharusnya memaksakan konsep demokrasi. Pemerintah harus arif dan bijaksana mengakui original inten dari posisi Jogjakarta. "Kalau pemerintah mengakui (penetapan langsung), justru pemerintah akan lebih berwibawa," jelas politisi PDIP itu.
"Konstitusi mengakui kekhasan daerah seperti Jakarta, Papua, dan Aceh," kata Arif Wibowo, anggota Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (29/11).
Baca Juga:
Menurut Arif, sistem monarki yang terjadi di Jogjakarta merupakan bagian dari latar belakang sejarah. Apalagi, sistem itu merupakan praktek pemerintahan sehari-hari di Jogjakarta. Posisi Sultan sudah mengakar di mata rakyat Jogjakarta. "Kalau melakukan pemilihan, berarti ada dualisme kekuasaan," kata Arif mengingatkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif dari
BERITA TERKAIT
- Inisiator Sumbar Cerdas Rahmat Saleh Berharap Kuota Beasiswa KIP tak Hanya Utamakan Kampus Negeri
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Mensesneg Bantah Prabowo Akan Reshuffle Menteri
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Lestari Moerdijat: Upada Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Harus Diatasi
- ATA Carnet, Fasilitas yang Permudah Masuknya Peralatan Konser Maroon 5 di Jakarta