Mayoritas Parlemen Tolak Pendapat SBY
RUU Keistimewaan Jogja
Selasa, 30 November 2010 – 07:17 WIB
Perihal kekhawatiran jika posisi Sultan kalah jika dilakukan pemilu, Arif menilai pendapat itu tidak berdasar. Posisi Jogja tidak sesuai dengan iklim demokrasi. Akan timbul gejolak jika memaksakan demokrasi di Jogja. "Ini bukan menang atau kalah, yang dikhawatirkan adalah rekayasa politik, dualisme kepemimpinan," kata Arif. Arif menilai, jika posisi ini terkait konflik antara SBY dengan Sultan, seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah strategis. Pernyataan bahwa Jogjakarta bersistem monarki terlalu berlebihan. "Jangan dikatakan monarki. Kita ini tetap demokrasi. Kecuali rakyat Jogja tidak setuju penetapan, baru kita cari yang cocok," ujarnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR yang juga Sekjen Golkar Idrus Marham menilai, keberadaan kesultanan merupakan latar belakang historis. Menafikkan kesultanan sama saja menafikkan perjalanan sejarah bangsa. "Dalam sejarah bangsa ada demokasi, di demokrasi eksistensi kesultanan diakui," kata Idrus secara terpisah.
Keberadaan sultan, merupakan realitas politik, budaya dan sosial Jogjakarta. Golkar setuju jika Jogjakarta ditempatkan dalam tataran ideal demokrasi, namun tidak menafikkan posisi kesultanan saat ini. "Ini yang perlu dicari formulanya. Ideal tapi tidak melupakan historis," tandasnya.
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga menegaskan penentuan Gubernur Jogjakarta sebaiknya tetap mempertahankan mekanisme penetapan. Selain itu menjadi kehendak mayoritas warga Jogjakarta, UUD 1945 juga menyatakan pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan "satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
JAKARTA - Pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif dari
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian