Mayoritas Parpol Ajukan Uji Materiil

Mengenai kapan permohonan itu diajukan, Oesman mengatakan, dalam waktu dekat akan segera disampaikan ke MK. Saat ini masih dalam pematangan dan proses penyusunan permohonan. “ Kami masih sedang menyiapkan, tidak lama lagi akan diajukan. Yang jelas, mayoritas peserta pemilu akan uji materiil ketentuan itu, “ katanya.
Oesman mengatakan, dalam pertemuan dengan anggota DPR dari partai besar, pihaknya diimbau agar tidak sering menggunakan MK. Namun, dia sangat menyayangkan sikap seperti itu, karena MK memang dibentuk untuk uji materiil terhadap materi UU yang bertentangan dengan UUD. “ Kalau disarankan seperti itu. Lantas untuk apa ada MK? Kalau tidak mau diuji materiil. Maka harus membuat UU yang tidak bertentangan dengan UUD. Jangan main larang seperti itu, “ katanya.(lev)
JAKARTA-Oesman Sapta (7/8), Koordinator Forum Parpol untuk uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, sebagian besar parpol peserta pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban