Mayoritas Parpol Ajukan Uji Materiil
Mengenai kapan permohonan itu diajukan, Oesman mengatakan, dalam waktu dekat akan segera disampaikan ke MK. Saat ini masih dalam pematangan dan proses penyusunan permohonan. “ Kami masih sedang menyiapkan, tidak lama lagi akan diajukan. Yang jelas, mayoritas peserta pemilu akan uji materiil ketentuan itu, “ katanya.
Oesman mengatakan, dalam pertemuan dengan anggota DPR dari partai besar, pihaknya diimbau agar tidak sering menggunakan MK. Namun, dia sangat menyayangkan sikap seperti itu, karena MK memang dibentuk untuk uji materiil terhadap materi UU yang bertentangan dengan UUD. “ Kalau disarankan seperti itu. Lantas untuk apa ada MK? Kalau tidak mau diuji materiil. Maka harus membuat UU yang tidak bertentangan dengan UUD. Jangan main larang seperti itu, “ katanya.(lev)
JAKARTA-Oesman Sapta (7/8), Koordinator Forum Parpol untuk uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, sebagian besar parpol peserta pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi