Mayoritas Parpol Belum Laporkan Tim Kampanye
23 Kepala Daerah Lapor Cuti Jadi Jurkam
Kamis, 12 Maret 2009 – 10:52 WIB
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menambahkan, selain jurkam, parpol diminta untuk segera melaporkan tembusan surat izin cuti kepada setiap pejabat negara yang ingin berkampanye. Izin tersebut tak kalah penting. Sebab, hal itu menyangkut pengawasan saat pelaksanaan dan pengawasan penggunaan fasilitas negara nantinya. "Tembusan izin itu harus disampaikan ke kami demi pengawasan," kata Wahidah.
Berdasar data Bawaslu, sudah ada 23 pejabat yang mengajukan cuti. Kesemuanya adalah kepala daerah. Bawaslu hingga kini belum menerima tembusan izin cuti dari presiden, wakil presiden, maupun para menteri yang terafiliasi dengan parpol. "Pelaksanaan kampanye semakin dekat, segera dilaporkan. Hal itu demi membuktikan ketertiban parpol," jelasnya. (bay/agm)
JAKARTA- Kampanye pemilu dalam bentuk rapat umum alias terbuka tinggal empat hari lagi. Namun, hingga kini, mayoritas partai politik (parpol) peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret