Mayoritas Parpol Belum Laporkan Tim Kampanye

23 Kepala Daerah Lapor Cuti Jadi Jurkam

Mayoritas Parpol Belum Laporkan Tim Kampanye
Mayoritas Parpol Belum Laporkan Tim Kampanye
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menambahkan, selain jurkam, parpol diminta untuk segera melaporkan tembusan surat izin cuti kepada setiap pejabat negara yang ingin berkampanye. Izin tersebut tak kalah penting. Sebab, hal itu menyangkut pengawasan saat pelaksanaan dan pengawasan penggunaan fasilitas negara nantinya. "Tembusan izin itu harus disampaikan ke kami demi pengawasan," kata Wahidah.

 

Berdasar data Bawaslu, sudah ada 23 pejabat yang mengajukan cuti. Kesemuanya adalah kepala daerah. Bawaslu hingga kini belum menerima tembusan izin cuti dari presiden, wakil presiden, maupun para menteri yang terafiliasi dengan parpol. "Pelaksanaan kampanye semakin dekat, segera dilaporkan. Hal itu demi membuktikan ketertiban parpol," jelasnya. (bay/agm)

JAKARTA- Kampanye pemilu dalam bentuk rapat umum alias terbuka tinggal empat hari lagi. Namun, hingga kini, mayoritas partai politik (parpol) peserta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News