Mayoritas Partai Politik Lemah Urusan Kaderisasi

Mayoritas Partai Politik Lemah Urusan Kaderisasi
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, DR.Bahtiar. Foto: ist for JPNN.com

Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.

Partai Politik berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan dari APBN/APBD kepada Pemerintah setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Apabila melanggar ketentuan tersebut Partai Politik akan dikenai sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan APBN/APBD sampai laporan diterima oleh Pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan,” terang Bahtiar. (rl/jpnn)

 


Proses kaderisasi dan pendidikan politik kebanyakan partai saat ini masih lemah. Ada beberapa partai politik sudah melakukan kaderisasi berjenjang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News