Mayoritas Partai Politik Lemah Urusan Kaderisasi
Jumat, 01 Desember 2017 – 16:08 WIB

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, DR.Bahtiar. Foto: ist for JPNN.com
Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Partai Politik berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan dari APBN/APBD kepada Pemerintah setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apabila melanggar ketentuan tersebut Partai Politik akan dikenai sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan APBN/APBD sampai laporan diterima oleh Pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan,” terang Bahtiar. (rl/jpnn)
Proses kaderisasi dan pendidikan politik kebanyakan partai saat ini masih lemah. Ada beberapa partai politik sudah melakukan kaderisasi berjenjang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia