Mayoritas Pelaku UKM Takut Berhubungan Dengan Pajak
jpnn.com - SURABAYA – Kontribusi dana tebusan amnesti pajak dari UKM masih sangat minim.
Di Jawa Timur, minimnya informasi dan belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) menjadi kendala bagi UKM mengikuti amnesti pajak.
Dewan Penasihat Forum Daerah UKM Jawa Timur Nur Cahyudi mengatakan, hanya sekitar 3.000 ribu dari total 6,5 juta UKM di Jatim yang memiliki NPWP.
Artinya, baru sekitar 300 ribu UKM yang memiliki legalitas.
Selain faktor NPWP, tarif tebusan pajak untuk UKM disamakan dengan korporasi besar.
Kondisi itu mengakibatkan tebusan pajak untuk UKM masih minim.
Tarif tebusan untuk UKM hanya 0,5 persen dan berlaku untuk periode I sampai III program TA.
’’Mereka masih wait and see. Informasi yang mereka ketahui tentang program tersebut juga minim. Apalagi, mayoritas UKM masih takut kalau berhubungan dengan pajak. Di sinilah diperlukan pendekatan khusus ke mereka,’’ ujarnya.
SURABAYA – Kontribusi dana tebusan amnesti pajak dari UKM masih sangat minim. Di Jawa Timur, minimnya informasi dan belum memiliki nomor pokok
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak