Mayoritas Pemda Belum Lunasi Insentif untuk Nakes, Begini Reaksi Gus Muhaimin, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyesalkan masih banyaknya pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum melunasi pembayaran insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19.
Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 15 Juli 2021, mayoritas provinsi belum melunasi insentif nakes.
Dari 34 provinsi, hanya Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah membayar seluruh insentif tenaga kesehatan.
Selain itu, ada pula provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19.
Per 17 Juli, hanya 31 provinsi yang telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran untuk para nakes hampir menyentuh angka Rp2 triliun.
Dari 34 provinsi, hanya 6 provinsi yang telah membayar lebih dari separuh insentif tenaga kesehatan. Mereka adalah Kalimantan Selatan (100%), Nusa Tenggara Timur (74,11%), Kalimantan Barat (66,01%), Jawa Timur (62,08%), Banten (58,67%), dan Kalimantan Utara (50,13%).
Sejumlah provinsi yang belum melakukan realisasi anggaran insentif bagi nakes yang menangani pandemi Covid-19 di daerah, yaitu provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung serta tiga provinsi lainnya yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Di tingkat kabupaten/kota, ada sebanyak 452 kabupaten/kota menganggarkan insentif tenaga kesehatan. Akan tetapi, hampir separuh di antaranya belum merealisasikan insentif tersebut.
Gus Muhaimin bereaksi keras terkait masih banyaknya pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum melunasi pembayaran insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes).
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda