Mayoritas Pemilih Prabowo-Hatta Dukung Perppu

jpnn.com - JAKARTA - Dukungan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU Pilkada oleh DPRD, juga datang dari konstituen koalisi Merah Putih dan masyarakat yang memilih Prabowo Subianto-Hata Rajasa pada pilpres Juli lalu.
Jumlahnya kata peneliti Lingkaran Survei Indonesai (LSI) pimpinan Denny JA, Fitri Hari, mayoritas menyatakan mendukung.
"Hasil survei kami dari konstituen koalisi merah putih memerlihatkan, konstituen dari Golkar 68,72 persen setuju perppu, 11,91 persen tidak setuju," katanya di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Kamis (2/10).
Kemudian dari Demokrat (71,91 persen setuju, 14,26 persen tidak setuju). Gerindra (64,77 persen setuju, 17,05 persen tak setuju). PKS (71,69 persen setuju, 13,83 persen tak setuju). PAN (64,32 persen setuju, 15,28 persen tak setuju). PPP (70,77 persen setuju,14,26 persen tak setuju).
"Berdasarkan survei mayoritas pemilih presiden. Pemilih Prabowo-Hatta 69,92 persen menyatakan setuju perppu. Hanya 22,03 persen yang menyatakan tidak setuju. Kalau dari pemilih Jokowi-JK itu 80,71 persen setuju. Hanya16,76 saja yang tidak setuju," katanya.
Fitri juga menjabarkan hasil survei berdasarkan konstituen partai politik pendukung Koalisi Indonesia Hebat.
Konstituen PDI Perjuangan (83,89 persen setuju perppu, 6,39 tak setuju). PKB (78,86 persen setuju, 10,72 persen tak setuju). Hanura (76,35 persen setuju, 11,78 persen tak setuju). Nasdem (76,59 persen setuju, 10,51 persen tak setuju).
Survei dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober dengan metode multistage random sampling. Melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 33 provinsi. Margin of error 2,9 persen.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dukungan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) untuk
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Waka MPR Tekankan Hal Ini Terus Diperkuat
- DPRD Jateng Desak Gubernur Atasi Polemik 592 Lulusan PPG yang Gagal Lolos PPPK
- Gelar Aksi, Massa Honorer: Kami Minta SK 1 April 2025, Bu MenPAN-RB, Kamu di Mana?
- 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan