Mayoritas Pengusaha Mampu Bayar Rp2,2 Juta
Selasa, 11 Desember 2012 – 07:40 WIB
Karenanya, menurut dia, tidak masuk akal jika sebagian pengusaha mampu membayar UMP Rp2,2 juta, tapi tidak dituruti hanya karena sebagian kecil pengusaha tidak mampu membayar UMP sebesar itu.
Baca Juga:
Muchtar berharap, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera merespon aksi buruh, dengan duduk bersama, untuk membicarakan apa yang mestinya dilakukan terhadap buruh yang tidak mampu membayar UMP Rp2,2 juta.
Jika tidak segera duduk bersama, Muchtar memperkirakan, aksi buruh akan terus berlangsung dan makin membesar. "Ini berbahaya karena bisa berubah menjadi gerakan revolusi seperti 98. Saya berharap aksi terus berlangsung agar terjadi perubahan," ujar Muchtar.
Dia mengaku sangat prihatin dengan nasih buruh. Dikatakan, dengan istilah 'upah minimum', menunjukkan pemerintah tidak pernah mau berusaha menciptakan kesejahteraan buruh. "Namanya saja minimum, bagaimana bisa hidup layak?" sergahnya.
JAKARTA - Aktivis buruh senior, Muchtar Pakpahan, mendukung penuh aksi buruh di Medan dan sekitarnya yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta