Mayoritas Publik Menolak GBHN Masuk Amandemen UUD 1945

Mayoritas Publik Menolak GBHN Masuk Amandemen UUD 1945
Publik Menolak GBHN Masuk Amandemen UUD 1945. Dokumen JPNN.com

Akun Sandi Arifiantoro berpendapat bahwa “kalau kembali lagi Presiden sebagai mandataris MPR, rakyat tidak berkuasa atas demokras di Indonesia”. 

Mengenai harmonisasi antara program pemerintah pusat dengan daerah, mayoritas publik juga menyatakan setuju peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikuatkan. 

Sebanyak 58,7 persen setuju, dan sisanya menolak penguatan peran DPD.  Akun Alpian Otni Magho membandingkan “fungsi DPD sama seperti Senat di Amerika, terutama dalam hal pembentukan undang-undang, DPD bukan hanya mengusulkan tetapi ikut membahas dan mengesahkan”.

Eka Sanjaya menuliskan opininya untuk “menolak kemunduran dan ingin supaya Indonesia melangkah ke depan dan semakin maju dari segi berdemokrasi”. 

Dalam rilis sebelumnya (30/8), PSI menyerukan agar partisipasi politik warga negara terus ditingkatkan di semua lini kehidupan berbangsa. 

PSI menginginkan demokrasi Indonesia terus bergerak maju, seperti tagar yang berkumandang di linimasa Twitter: #IndonesiaMoveOn. (jpg)

JPNN.com JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melibatkan publik atas wacana pengembalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berbarengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News