Mayoritas Publik Menolak GBHN Masuk Amandemen UUD 1945

Akun Sandi Arifiantoro berpendapat bahwa “kalau kembali lagi Presiden sebagai mandataris MPR, rakyat tidak berkuasa atas demokras di Indonesia”.
Mengenai harmonisasi antara program pemerintah pusat dengan daerah, mayoritas publik juga menyatakan setuju peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikuatkan.
Sebanyak 58,7 persen setuju, dan sisanya menolak penguatan peran DPD. Akun Alpian Otni Magho membandingkan “fungsi DPD sama seperti Senat di Amerika, terutama dalam hal pembentukan undang-undang, DPD bukan hanya mengusulkan tetapi ikut membahas dan mengesahkan”.
Eka Sanjaya menuliskan opininya untuk “menolak kemunduran dan ingin supaya Indonesia melangkah ke depan dan semakin maju dari segi berdemokrasi”.
Dalam rilis sebelumnya (30/8), PSI menyerukan agar partisipasi politik warga negara terus ditingkatkan di semua lini kehidupan berbangsa.
PSI menginginkan demokrasi Indonesia terus bergerak maju, seperti tagar yang berkumandang di linimasa Twitter: #IndonesiaMoveOn. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melibatkan publik atas wacana pengembalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berbarengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai