Mayoritas Rakyat Berpandangan Moderat soal Agama dan Negara

Mayoritas Rakyat Berpandangan Moderat soal Agama dan Negara
SEMARAK KEMERDEKAAN: Suasana di Jalan Meratus Baru, Balikpapan Kota, meriah dengan atribut bernuansakan merah putih, Rabu (9/8). Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, warga mulai menghias lingkungan. Ilustrasi : Anggi P/Kaltim Post

jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar warga Indonesia mengidentifikasi diri mereka sebagai moderat dalam beragama. Mereka menilai negara dan agama tidak perlu dipertantangkan.

Demikian hasil survei terbaru Y-Publica yang dirilis hari ini, Jumat (14/12). “Sebanyak 45,1 persen responden mengidentifikasi diri sebagai moderat, yang menganggap negara dan agama bisa saling melengkapi,” terang Direktur Y-Publica Rudi Hartono saat peluncuran hasil Survei IV di Jakarta, Jumat (14/12).

Dalam survei ini, Y-Publica mengkategorisasi pandangan masyarakat dalam tiga kategori: sekuler, moderat dan teokratis. Sekuler menuntut pemisahan total antara negara dan agama.

Sebaliknya, teokratis menganggap agama harus menjadi hukum negara dan nilai tunggal yang mengatur kehidupan bermasyarakat.

Menurut Rudi, sebanyak 25,2 persen responden mengidentifikasi diri sebagai sekuler. Sementara 20,6 persen menyatakan diri berpandangan teokratis.

Terkait polemik keberadaan perda syariah atau perda berbasis agama, hampir semua kalangan sekuler bersikap menolak. Sementara di kalangan moderat, jumlah yang menolak adalah 63,7 persen.

“Yang menarik, di kalangan teokratis, ada 6,5 persen responden yang juga menolak perda agama,” terang Rudi.

Survei Y-Publica dilakukan pada 20 November hingga 4 Desember 2018 dengan responden 1200 orang. Survei menggunakan metode multistage random sampling. Margin error dalam survei adalah 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (dil/jpnn)


Sebagian besar warga Indonesia mengidentifikasi diri mereka sebagai moderat dalam beragama. Mereka menilai negara dan agama tidak perlu dipertantangkan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News