Mayoritas Responden Ingin Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

jpnn.com - JAKARTA - Skala Survei Indonesia (SSI) menggelar survei menyikapi polemik terkait sistem yang akan digunakan pada pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
Hal ini menjadi polemik setelah sebelumnya sejumlah politikus melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal ini mengatur pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.
Para politikus tersebut menginginkan agar pola pemilihan kembali ke sistem yang lama, proporsional tertutup.
Artinya, pemungutan suara hanya memilih tanda gambar parpol tanpa menyertakan nama-nama calon anggota legislatif.
Terkait hal tersebut SSI kemudian meminta pendapat masyarakat dengan menggelar survei.
Hasilnya, mayoritas responden atau sebanyak 63 persen menginginkan Pemilu 2024 tetap digelar menggunakan sistem proporsional terbuka.
Menurut Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim MS, responden menginginkan sistem proporsional terbuka dengan beragam alasan.
Hasil survei SSI memperlihatkan mayoritas responden ingin Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU
- MK Putuskan PSU di Tasikmalaya, KPU Diberi Waktu 60 Hari