Mayoritas Senator Tolak RUU HIP, DPD Bentuk Tim Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Penolakan tersebut muncul saat Rapat Pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin alias SBN mengatakan bahwa mayoritas senator menolak RUU HIP.
SBN memandang rencana pembahasan RUU HIP telah memancing kritik dan protes publik.
SBN dan mayoritas senator DPD menyayangkan tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran.
Tap MPRS itu tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Menurut SBN, tidak dicantumkannya Tap MPRS itu menjadi pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.
Selanjutnya, ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis.
Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkitnya komunis.
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024