Mayoritas Senator Tolak RUU HIP, DPD Bentuk Tim Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Penolakan tersebut muncul saat Rapat Pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin alias SBN mengatakan bahwa mayoritas senator menolak RUU HIP.
SBN memandang rencana pembahasan RUU HIP telah memancing kritik dan protes publik.
SBN dan mayoritas senator DPD menyayangkan tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran.
Tap MPRS itu tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Menurut SBN, tidak dicantumkannya Tap MPRS itu menjadi pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.
Selanjutnya, ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis.
Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkitnya komunis.
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh