Mayoritas Senator Tolak RUU HIP, DPD Bentuk Tim Khusus
Selain itu, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
"Mayoritas senator menolak RUU HIP, maka jalan keluarnya adalah kami pimpinan memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono," ujar SBN.
Ia menambahkan Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut.
Termasuk bertemu dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. “Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap lembaga DPD RI," ujarnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkitnya komunis.
Redaktur & Reporter : Boy
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh