Mayoritas UKM di Jatim tak Punya Izin Usaha
jpnn.com - SURABAYA – Pelaku usaha kecil menengah di Jawa Timur memiliki tantangan berat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebab, banyak pelaku UKM yang tak memiliki izin usaha.
Ketua Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Jatim Nur Cahyudi mengatakan, jumlah UKM di Jatim setiap tahun selalu meningkat 3–5 persen. Hingga akhir 2015, jumlah UKM di Jatim mencapai 6,8 juta.
Dari angka tersebut, UKM mampu menyerap sebelas juta tenaga kerja. Selain itu, memberikan sumbangan 46 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Jawa Timur.
Sayangnya, hanya sepuluh persen UKM di Jatim yang memiliki izin usaha. Jika UKM tidak memiliki izin usaha, mereka tidak bisa mendapatkan akses ke HAKI (hak atas kekayaan intelektual) maupun SNI (Standar Nasional Indonesia).
Padahal, di era MEA, dua hal itu mutlak diperlukan jika UKM ingin bersaing di pasar global. ”Hal tersebut juga digunakan untuk melakukan proteksi dari segi non-tarrif barrier. Sebab, dari segi tarif kita sudah tidak bisa melakukan proteksi dengan adanya MEA,” kata Cahyudi. (vir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru