Mayoritas Ulama Setuju Penghentian Sementara Kirim Penceramah ke Masjid
Kamis, 26 Maret 2020 – 10:28 WIB
“Semua tokoh agama mendukung upaya pemerintah untuk menyelamatkan bangsa ini,” demikian Syamsuar.(Antara/jpnn)
Mayoritas ulama di Kota Pekanbaru setuju untuk menghentikan sementara ibadah Salat Jumat dengan tidak mengirimkan penceramah atau khatib ke masjid, saat wabah virus corona atau Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
- Ulama Soroti Penyebutan Sherly Mirip Siti Khodijah
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Ditahan di Rutan, Ammar Zoni Sibuk Main Basket dan Jadi Humas Masjid