Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:54 WIB
Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Secara global, memang masih banyak anggota DPR RI, DPD dan DPRD yang tidak punya NPWP. Hal ini sangat disayangkan karena wakil rakyat mestinya memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ungkap Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Joko Slamet yang dihubungi via ponsel, Selasa (20/10).
Baca Juga:
Ditanya berapa total jumlah para wakil rakyat yang bandel itu, Joko mengaku tak hapal jumlahnya. Dia hanya menyebut sangat banyak. “Ya di atas 50 persen lah,” cetusnya sembari menyarankan untuk menanyakan data lengkapnya ke masing-masing Kanwil Pajak.
Meski tidak punya NPWP, para wakil rakyat itu tetap dipotong pajak saat menerima gajinya per 1 Oktober lalu. Sebagai sanksinya, yang tidak punya NPWP dikenakan potongan lebih dari 20 persen. “Ya, kalau dihitung potongannya 18 persen dari gaji,” ucapnya.
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan