Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:54 WIB
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Secara global, memang masih banyak anggota DPR RI, DPD dan DPRD yang tidak punya NPWP. Hal ini sangat disayangkan karena wakil rakyat mestinya memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ungkap Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Joko Slamet yang dihubungi via ponsel, Selasa (20/10).
Baca Juga:
Ditanya berapa total jumlah para wakil rakyat yang bandel itu, Joko mengaku tak hapal jumlahnya. Dia hanya menyebut sangat banyak. “Ya di atas 50 persen lah,” cetusnya sembari menyarankan untuk menanyakan data lengkapnya ke masing-masing Kanwil Pajak.
Meski tidak punya NPWP, para wakil rakyat itu tetap dipotong pajak saat menerima gajinya per 1 Oktober lalu. Sebagai sanksinya, yang tidak punya NPWP dikenakan potongan lebih dari 20 persen. “Ya, kalau dihitung potongannya 18 persen dari gaji,” ucapnya.
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya