Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:54 WIB
Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Secara global, memang masih banyak anggota DPR RI, DPD dan DPRD yang tidak punya NPWP. Hal ini sangat disayangkan karena wakil rakyat mestinya memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ungkap Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Joko Slamet yang dihubungi via ponsel, Selasa (20/10).
Baca Juga:
Ditanya berapa total jumlah para wakil rakyat yang bandel itu, Joko mengaku tak hapal jumlahnya. Dia hanya menyebut sangat banyak. “Ya di atas 50 persen lah,” cetusnya sembari menyarankan untuk menanyakan data lengkapnya ke masing-masing Kanwil Pajak.
Meski tidak punya NPWP, para wakil rakyat itu tetap dipotong pajak saat menerima gajinya per 1 Oktober lalu. Sebagai sanksinya, yang tidak punya NPWP dikenakan potongan lebih dari 20 persen. “Ya, kalau dihitung potongannya 18 persen dari gaji,” ucapnya.
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI