Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:54 WIB
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Secara global, memang masih banyak anggota DPR RI, DPD dan DPRD yang tidak punya NPWP. Hal ini sangat disayangkan karena wakil rakyat mestinya memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ungkap Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Joko Slamet yang dihubungi via ponsel, Selasa (20/10).
Baca Juga:
Ditanya berapa total jumlah para wakil rakyat yang bandel itu, Joko mengaku tak hapal jumlahnya. Dia hanya menyebut sangat banyak. “Ya di atas 50 persen lah,” cetusnya sembari menyarankan untuk menanyakan data lengkapnya ke masing-masing Kanwil Pajak.
Meski tidak punya NPWP, para wakil rakyat itu tetap dipotong pajak saat menerima gajinya per 1 Oktober lalu. Sebagai sanksinya, yang tidak punya NPWP dikenakan potongan lebih dari 20 persen. “Ya, kalau dihitung potongannya 18 persen dari gaji,” ucapnya.
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia