Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:54 WIB
Walau gaji tetap dipotong, Joko mengaku ada kelemahan dalam system tersebut. Di mana, potongan tersebut tidak bisa dikontrol apakah benar-benar dimasukkan ke kas negara atau tidak. “Beda kalau ada NPWP, pasti masuk semua ke kas negara. Kalau tidak ada NPWP, mana tahu kita jika tidak disetorkan ke kas negara,” tuturnya.
Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan masing-masing Kanwil Pajak untuk mendorong wakil rakyat yang tidak ber-NPWP. Hasilnya mulai kelihatan, di mana sudah banyak yang mendaftarkan diri. “Mengurus NPWP tidak lama kok, cuma tiga jam. Karena itu, anggota DPR, DPD, DPRD secepatnyalah membuat NPWP. Karena bagi yang sengaja tidak membuat NPWP, ada sanksi pidananya,” pungkas Joko. (esy/pra/JPNN)
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini