Mayoritas Warga Australia Dukung Hak Aborigin Diakui di Konstitusi
Kelompok advokasi bagi pengakuan hak-hak warga Aborigin dalam konstitusi negara mendesak PM Tony Abbott untuk segera mewujudkan pelaksanaan referendum untuk mengubah UUD Australia.
Sebelumnya PM Abbott menyatakan lebih menghendaki referendum digelar di tahun 2017 mendatang, bersamaan dengan 50 tahun amandemen konstitusi di tahun 1967 yang menghapuskan sejumlah aturan diskriminasi terhadap orang aborigin.
PM Abbott juga menyatakan akan melakukan pertemuan dengan pemimpin oposisi Bill Shorten dan perwakilan warga aborigin namun pertemuan tersebut hingga kini belum terlaksana.
Kelompok advokasi bernama Recognise, merilis hasil polling yang menunjukkan sebanyak 75 persen warga Australia mendukung perubahan konstitusi untuk mengakui hak-hak aborigin.
Polling digelar bulan Maret lalu dengan menggunakan 2.700 responden dengan 2 persen margin of error.
Menurut ketentuan sebuah referendum diakui berhasil jika mendapatkan dukungan mayoritas dengan persebaran di seluruh wilayah dan negara bagian.
Polling lainnya dengan 750 sampel dan margin of error 4 persen menunjukkan 87 persen mendukung perubahan konstitusi.
Menurut Tanya Hosch dari Recognise, hasil polling ini seharusnya mendorong PM Abbott untuk menentukan tanggal pelaksanaan referendum.
Kelompok advokasi bagi pengakuan hak-hak warga Aborigin dalam konstitusi negara mendesak PM Tony Abbott untuk segera mewujudkan pelaksanaan referendum
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat