Mayoritas Warga Irlandia Dukung Aborsi

Mayoritas Warga Irlandia Dukung Aborsi
Warga Irlandia merayakan hasil referendum tentang aborsi di Dublin. Foto: AP

jpnn.com, DUBLIN - Taoiseach alias Perdana Menteri (PM) Leo Varadkar punya waktu sampai akhir tahun untuk merumuskan perundang-undangan baru terkait dengan aborsi. Itu terjadi setelah lebih dari separo warga dewasa Irlandia yang berpartisipasi dalam referendum Jumat (25/5) menghendaki Eight Amendment dicabut. Tahun depan Irlandia tak lagi melarang aborsi.

’’Rakyat Irlandia telah menunaikan tanggung jawab sebagai warga negara dan juga sebagai bangsa. Hari ini akan selalu dikenang sebagai hari peralihan Irlandia dari kegelapan menuju cahaya,’’ kata Varadkar dalam pidatonya Sabtu (26/5). Dia berpidato tak lama setelah hasil awal referendum dipublikasikan.

Kepada BBC, pemimpin 39 tahun itu menyebut hari referendum tersebut sebagai hari bersejarah. Kini, menurut Varadkar, Irlandia sejajar dengan negara-negara lain soal kebijakan aborsi. Sebelum referendum keenam dihelat Jumat, negara tersebut dikenal sebagai yang paling ketat mengatur aborsi.

Berdasar Eight Amendment yang berlaku mulai 1983, Irlandia mengharamkan aborsi. Kecuali, ada rekomendasi dokter yang sifatnya darurat dan mengancam nyawa si ibu.

Aturan itu berlaku bagi siapa saja. Bahkan, korban pemerkosaan tidak bisa menggugurkan kandungan jika dokter memastikan sang ibu dan janinnya sehat-sehat saja.

Itulah yang lantas membuat sejumlah perempuan Irlandia berkelana ke mancanegara untuk menggugurkan kandungan. Sebab, aturan di Irlandia tidak melarang para calon ibu itu mengaborsi janin di mancanegara.

Hari ini (28/5) Menteri Kesehatan Simon Harris menggelar rapat kabinet untuk menyusun draf regulasi baru tentang aborsi. Rencananya, pemerintah mengizinkan aborsi bagi janin yang usianya maksimal 12 pekan.

Jika usia kandungan lebih dari itu, si calon ibu harus mengantongi rekomendasi medis. Dokter pun harus memastikan bahwa kehamilan itu berisiko dan mengancam keselamatan ibu serta janinnya.

Perdana Menteri (PM) Leo Varadkar punya waktu sampai akhir tahun untuk merumuskan perundang-undangan baru terkait dengan aborsi

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News