Mayweather Huni Penjara 90 Hari
Jumat, 23 Desember 2011 – 20:27 WIB

Mayweather Huni Penjara 90 Hari
Jaksa penuntut Lisa Luzaich menyatakan tidak puas atas hukuman tersebut. Dia menilai, sanksi kurungan 90 hari terlalu ringan untuk aksi kriminal Mayweather tersebut. Sebelumnya, dia menuntut mayweather dengan kurungan selama 18 bulan di penjara.
"Dia telah berulangkali membawa dirinya dalam masalah dan dia selalu mampu keluar dari masalah itu. Pada dasarnya, ini semua tentang dirinya sebenarnya. Satu-satunya jalan yang akan membuatnya sadar adalah kurungan," kata Luzaich.
Mayweather terlibat cekcok dengan Harris karena cemburu hingga melakukan pemukulan pada ibu dari kedua anaknya itu. Dalam aksi kekerasan tersebut, Mayweather tak hanya melayangkan pukulan pada Harris. Dia juga menjambak dan mengeluarkan ancaman di depan kedua anak hasil hubungan mereka.
Sebagai seorang juara dunia tinju, Mayweather memang akrab berurusan dengan pihak berwajib. Sebelum mendapatkan hukuman tersebut, dia lolos dari dakwaan serupa di Las Vegas dan Michigan. Selain aksi kekerasan, dia juga pernah dihubungkan dengan aksi pencurian dan perampokan.
LAS VEGAS - Pertarungan akbar tinju dunia yang mempertemukan Floyd Mayweather Jr dan Manny "Pacman" Pacquiao makin sulit terealisasi. Penyebabnya,
BERITA TERKAIT
- LA Lakers Hancur Lebur di Gim 1 Babak Pertama NBA Playoffs
- Liga Inggris: Aston Villa Taklukkan Newcastle United 4-1
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Hasil NBA Playoffs: Nuggets Pukul Clippers, Pacers Hantam Bucks
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah