Mayweather Huni Penjara 90 Hari
Jumat, 23 Desember 2011 – 20:27 WIB
Jaksa penuntut Lisa Luzaich menyatakan tidak puas atas hukuman tersebut. Dia menilai, sanksi kurungan 90 hari terlalu ringan untuk aksi kriminal Mayweather tersebut. Sebelumnya, dia menuntut mayweather dengan kurungan selama 18 bulan di penjara.
"Dia telah berulangkali membawa dirinya dalam masalah dan dia selalu mampu keluar dari masalah itu. Pada dasarnya, ini semua tentang dirinya sebenarnya. Satu-satunya jalan yang akan membuatnya sadar adalah kurungan," kata Luzaich.
Mayweather terlibat cekcok dengan Harris karena cemburu hingga melakukan pemukulan pada ibu dari kedua anaknya itu. Dalam aksi kekerasan tersebut, Mayweather tak hanya melayangkan pukulan pada Harris. Dia juga menjambak dan mengeluarkan ancaman di depan kedua anak hasil hubungan mereka.
Sebagai seorang juara dunia tinju, Mayweather memang akrab berurusan dengan pihak berwajib. Sebelum mendapatkan hukuman tersebut, dia lolos dari dakwaan serupa di Las Vegas dan Michigan. Selain aksi kekerasan, dia juga pernah dihubungkan dengan aksi pencurian dan perampokan.
LAS VEGAS - Pertarungan akbar tinju dunia yang mempertemukan Floyd Mayweather Jr dan Manny "Pacman" Pacquiao makin sulit terealisasi. Penyebabnya,
BERITA TERKAIT
- Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
- Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
- Sang Juara Dunia MotoGP 2024 Jajal Motor RS-GP, Bos Aprilia: Bakal Menggila
- ACL 2: Kejar Target Juara Grup, Port FC Berambisi Kalahkan Persib
- Jejak Persib di Thailand, Maung Bandung Bisa Curi 3 Poin dari Port FC?
- Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja