MAZ Berpikir di Mal Lebih Aman untuk Berbuat Terlarang, Ternyata, Rasain...
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pria paruh baya berinisial MAZ (45) berpikir tempat keramaian seperti di mal lebih aman, ternyata gerak-geriknya sudah terpantau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
Rencana transaksi narkoba jenis sabu seberat 196,06 gram yang dibawa MAZ pun gagal.
MAZ ditangkap saat bertransaksi dengan pelaku lain berinisal RFA (32), warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
MAZ yang merupakan warga Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara itu membawa masuk narkoba ke Mataram melalui pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gede Sugianyar Dwi Putera mengatakan sebelum menangkap MAZ, pihaknya lebih dahulu menangkap RFA, pada Selasa (9/3).
Dari pengakuan RFA, didapatkan informasi bahwa dia akan bertransaksi sabu dengan MAZ.
Tim Berantas BNNP NTB pun meminta RFA menyepakati tempat transaksi dengan MAZ.
“Tempat transaksi kemudian disepakati di Mataram Mall, Jalan Cilinaya, Kota Mataram. Tepatnya di dalam sebuah restoran cepat saji,” ujar Sugianyar.
Pria paruh baya berinisial MAZ (45) berpikir tempat keramaian seperti di mal lebih aman, ternyata...
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Polres Musi Rawas Gerebek Transaksi Narkoba di Area Kebun Sawit