MAZ Berpikir di Mal Lebih Aman untuk Berbuat Terlarang, Ternyata, Rasain...

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pria paruh baya berinisial MAZ (45) berpikir tempat keramaian seperti di mal lebih aman, ternyata gerak-geriknya sudah terpantau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
Rencana transaksi narkoba jenis sabu seberat 196,06 gram yang dibawa MAZ pun gagal.
MAZ ditangkap saat bertransaksi dengan pelaku lain berinisal RFA (32), warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
MAZ yang merupakan warga Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara itu membawa masuk narkoba ke Mataram melalui pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gede Sugianyar Dwi Putera mengatakan sebelum menangkap MAZ, pihaknya lebih dahulu menangkap RFA, pada Selasa (9/3).
Dari pengakuan RFA, didapatkan informasi bahwa dia akan bertransaksi sabu dengan MAZ.
Tim Berantas BNNP NTB pun meminta RFA menyepakati tempat transaksi dengan MAZ.
“Tempat transaksi kemudian disepakati di Mataram Mall, Jalan Cilinaya, Kota Mataram. Tepatnya di dalam sebuah restoran cepat saji,” ujar Sugianyar.
Pria paruh baya berinisial MAZ (45) berpikir tempat keramaian seperti di mal lebih aman, ternyata...
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka