Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal
![Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/29/perempuan-inisial-rl-ditangkap-polisi-foto-antara.jpg)
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Perempuan berinisial RL (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, karena menyimpan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat bahwa tersangka diduga menyimpan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata memang benar," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit, Kamis (29/8).
Pengungkapan kasus ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi terkait tindakan tersangka.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah barak sewaan di Jalan Tidar II Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Selasa (27/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar rumah barak yang ditempati tersangka. Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti tersebut.
BACA JUGA: Detik-detik Aceng Fikri dan Istri Diangkut pakai Truk Satpol PP, ya Ampun
Penggeledahan dilanjutkan di mobil milik tersangka. Saat petugas membuka sebuah tas, ternyata ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif untuk menelusuri asal dan peredaran barang haram tersebut.
Polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar rumah barak yang ditempati tersangka
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi