Mbah Moen Nyatakan Muktamar PPP di Surabaya Tidak Sah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Maimoen Zubair menganggap Muktamar VIII yang tengah berlangsung di Surabaya saat ini, tidak sah. Pasalnya, belum ada kesepakatan damai antara dua kubu yang bertikai di internal PPP.
"Sebagaimana putusan Mahkamah Partai, muktamar dari pihak yang bersengketa tidak sah," kata Mbah Moen, panggilan kyai karismatik itu, dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (15/10).
Mbah Moen mengingatkan, keputusan Mahkamah Partai adalah final dan mengikat. Karena itu, tidak ada jalan lain bagi kedua kubu selain segera mencapai kesepakatan damai alias islah.
Dalam keterangannya, Mbah Moen juga menyampaikan enam keputusan rapat konsultasi para pimpinan majelis partai yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar. Adapun isi dari keputusan tersebut adalah:
1. Semua pihak harus menaati dan mematuhi putusan Mahkamah Partai, karena sifatnya final dan mengikat.
2. Pimpinan Majelis bersepakat untuk terus berupaya semaksimal mungkin dilakukannya islah antara kedua belah pihak yang berselisih.
3. Muktamar VIII yang dilaksanakan merupakan muktamar islah yang mencerminkan semangat persatuan, persaudaraan, dan semangat untuk mengedepankan keutuhan dan keselamatan partai diatas kepentingan lainnya.
4. Semua jajaran pimpinan partai khusus pihak-pihak yang tidak terlibat dalam konflik barus bertanggung jawab dan menjadi mediator untuk menyelematkan partai.
JAKARTA - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Maimoen Zubair menganggap Muktamar VIII yang tengah berlangsung di Surabaya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang