Mbak AH Layani Pijat Plus-plus Mas AE, Terpuaskan, Eh Bayaran Kurang

jpnn.com, BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial AE (35) yang melakukan penganiayaan terhadap wanita, AH (33) tukang pijat plus-plus, Sabtu (5/12) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kejadian bermula saat AE datang ke sebuah panti pijat di daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kemudian, AE dipijat oleh AH di sebuah ruangan di dalam panti tersebut.
Usai dipijat, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Usai bersanggama, AH menagih bayarannya sebesar Rp 200 ribu.
"Tetapi setelah ditagih pembayarannya tidak sesuai yang diharapkan oleh korban sehingga cekcok," kata Hendra dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/12).
AE yang kesal pun akhirnya nekat mengambil pisau di dapur panti pijat dan langsung menusuk AH.
"Pelaku kesal, pergi ke dapur untuk mengambil pisau kemudian pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menusuk korban di bagian perut secara berkali-kali," ujar Hendra.
Di sebuah ruangan di dalam panti, Mbak AH melayani pijat plus-plus buat AE. Endingnya malah begini.
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku