Mbak AJ, Wanita Berparas Ayu Itu Transaksi Lewat Facebook

jpnn.com, PEKALONGAN - Mbak AJ warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Wanita berparas ayu itu diamankan lantaran mengedarkan uang palsu (upal) dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Selain AJ, polisi juga menangkap pria berinisial MAG alias Gofur di sebuah rumah sakit swasta di Kota Pekalongan, Minggu (27/2).
“Para pelaku menggunakan jejaring media sosial (Facebook) untuk menawarkan (jual beli) uang palsu tersebut,” kata AKBP Arief dilansir dari laman resmi Humas Polri, Rabu (2/3).
Arief mengatakan AJ ditangkap di lapangan Bebekan, Kelurahan Kedungwuni barat pada Jumat (25/2).
Tersangka AJ transaksi mengedarkan uang palsu senilai Rp 2,5 juta.
Dia membeli uang palsu melalui Facebook dengan berbagai pecahan mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu.
Kapolres menyebutkan sedangkan dari tersangka MAG didapati barang bukti berupa upal senilai Rp 78.250.000, pecahan Rp 100 ribu.
Wanita berparas ayu berinisial AJ mengaku transaksi memanfaatkan media sosial Facebook.
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu
- Kasus Uang Palsu, Polisi Periksa Suami Sekar Arum Widara
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kasus Uang Palsu, Sekar Arum Widara Mengaku Dapat dari Teman