Mbak AJ, Wanita Berparas Ayu Itu Transaksi Lewat Facebook
jpnn.com, PEKALONGAN - Mbak AJ warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Wanita berparas ayu itu diamankan lantaran mengedarkan uang palsu (upal) dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Selain AJ, polisi juga menangkap pria berinisial MAG alias Gofur di sebuah rumah sakit swasta di Kota Pekalongan, Minggu (27/2).
“Para pelaku menggunakan jejaring media sosial (Facebook) untuk menawarkan (jual beli) uang palsu tersebut,” kata AKBP Arief dilansir dari laman resmi Humas Polri, Rabu (2/3).
Arief mengatakan AJ ditangkap di lapangan Bebekan, Kelurahan Kedungwuni barat pada Jumat (25/2).
Tersangka AJ transaksi mengedarkan uang palsu senilai Rp 2,5 juta.
Dia membeli uang palsu melalui Facebook dengan berbagai pecahan mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu.
Kapolres menyebutkan sedangkan dari tersangka MAG didapati barang bukti berupa upal senilai Rp 78.250.000, pecahan Rp 100 ribu.
Wanita berparas ayu berinisial AJ mengaku transaksi memanfaatkan media sosial Facebook.
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang