Mbak AK Perkarakan Oknum Dosen di Bengkulu, Ini Kasusnya
jpnn.com, BENGKULU - Oknum dosen di salah satu Penguruan Tinggi Negeri di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial TA terpaksa berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap mahasiswinya berinisial AS alias AK, 21.
Menurut AK dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum dosen berinisial TA pada April 2022 di rumah kontrakan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong, Bengkulu.
Orang tua korban, Iskandar (58) kepada wartawan menjelaskan, awal kejadian saat anaknya mendatangi TA untuk menagih utang Rp 2,5 juta.
Namun, saat menagih dan bertemu terlapor, korban malah mendapatkan tamparan berulang kali. Tidak hanya menganiaya, terlapor juga diduga memukul tubuh korban dengan menggunakan tali pinggang.
Korban juga mengaku telah diancam terlapor dengan senjata tajam hingga membuatnya ketakutan berlari ke dalam salah satu kamar di rumah terlapor.
“Jadi anak saya bersembunyi dalam kamar tersebut sampai pagi hari dan memberanikan diri keluar dari kamar rumah tersebut,’’ terang Iskandar.
Tidak terima perlakuan sang dosen, akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi pada bulan lalu. Dan saat ini menuggu tindaklanjut dari Polres Rejang Lebong.
Oknum dosen di salah satu Penguruan Tinggi Negeri di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial TA terpaksa berurusan dengan polisi.
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam