Mbak AK Perkarakan Oknum Dosen di Bengkulu, Ini Kasusnya
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:21 WIB

Ilustrasi pemukulan. Foto: Antara
‘’Kasusnya sudah dilaporkan bulan lalu oleh anak saya dan berharap ada tindaklanjut dari Polres Rejang,’’ tukas Iskandar.
Terpisah, Kasat Reskrim Kapolres RL AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK menyampaikan, laporan korban sudah mereka terima.
Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
‘’Benar, laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan penyidik. Kami tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya,’’ singkat Sampson. (rakyatbengkulu.com)
Oknum dosen di salah satu Penguruan Tinggi Negeri di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial TA terpaksa berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading