Mbak AS Berbuat Terlarang, Modusnya Ikan Goreng

Mbak AS Berbuat Terlarang, Modusnya Ikan Goreng
Petugas menemukan sabu-sabu yang diselundupkan AS (hijab hitam) di dalam lauk ikan goreng yang hendak ditujukan ke salah satu WBP. Foto : Lapas Kelas IIA Narkotika Samarinda.

jpnn.com, SAMARINDA - Petugas Lapas Klas IIA Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur menangkap seorang perempuan berinisial AS yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu untuk seorang narapidana pada Senin (6/6).

AS menyelundupkan sabu-sabu itu dengan cara menyelipkannya ke dalam bungkusan makanan ikan goreng.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, pengungkapan ini bermula saat AS menitipkan makanan tersebut kepada petugas.

Makanan ditujukan untuk seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SI.

Petugas yang curiga dengan gerak-gerik perempuan itu lantas melakukan pemeriksaan barang bawaan berupa dua bungkus makanan tersebut.

Ketika memeriksa, petugas pun mendapatkan empat bungkusan berisikan kristal warna putih di dalam lauk ikan nila goreng seberat 25 gram.

"Ada barang mencurigakan terbungkus selotip hitam berbentuk baterai di dalam lauk sambal dan ikan nila," ungkap Hidayat saat dihubungi JPNN.com, Rabu (8/6/2022).

Atas penemuan narkotika golongan I tersebut, petugas mengamankan AS dan SI.

Petugas Lapas Narkotika Samarinda mengungkap penyelundupan sabu-sabu melalui ikan goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News