Mbak Berambut Pirang Ini Ternyata Penipu Ulung, Begini Modusnya
jpnn.com, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus penipuan terhadap sejumlah toko emas yang sempat viral di media sosial.
Dari kasus itu, petugas menangkap seorang pelaku yang merupakan perempuan bernama Puji Setianingsih (28).
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan pelaku menipu belasan toko emas dengan cara berpura-pura membeli dan membayar via mobile banking.
Pelaku pun sudah menyiapkan bukti pembayaran mobile banking palsu yang dia buat setelah belajar dari YouTube.
"Kasus penipuan ini sempat viral, dar hasil laporan kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku dengan modus penipuan pembayaran transaksi online palsu," kata Ary kepada wartawan di Samarinda, Jumat (13/5).
Perwira menengah Polri ini mengatakan aksi penipuan Puji terungkap setelah banyak korban membuat laporan serta kasus ini viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Puji yang berambut pirang itu sudah melancarkan aksinya selama dua bulan di 15 toko perhiasan di Samarinda.
"Caranya tersangka ini berpura pura membeli emas dan membayarnya dengan online atau m-bangking (transfer). Tetapi bukti yang diberikan ke korban adalah hasil editan alias palsu," kata dia.
Polresta Samarinda mengungkap kasus penipuan yang dilakukan Puji Setianingsih terhadap belasan toko emas.
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
- Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri: Waspadai Lingkaran Terdekat!
- Penipu 80 Calon Pekerja di Banten Tertangkap, Begini Modusnya
- Marak Aksi Penipuan Online Modus Baru, Sudah Ada 6 Pelaku Dibekuk, Waspadalah
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram