Mbak Berambut Pirang Ini Ternyata Penipu Ulung, Begini Modusnya
![Mbak Berambut Pirang Ini Ternyata Penipu Ulung, Begini Modusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/13/kapolresta-samarinda-kombes-pol-ary-fadil-saat-membeberkan-t-rarl.jpg)
Polisi dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan pelaku sebenarnya tidak memiliki rekening ataupun mobile banking. Namun, karena bujuk rayu dari tersangka, korban akhirnya percaya uang pembayaran sudah dikirim.
"Sebelum memberikan bukti transfer palsu kepada korbannya, tersangka lebih dulu mengedit bukti pembayaran bank melalui aplikasi di handphone miliknya. Jadi, dia tinggal mengubah nama, bank tujuan dan angka yang ada di dalam situ," kata Ary.
Atas perbuatannya, para korban mengalami kerugian sebesar Rp 39 Juta. Kepada polisi, Puji mengaku kerap menggunakan uang hasil penipuan untuk biaya hidup sehari-harinya.
"Selain buat kebutuhan sehari-hari, sebagian hasil menipu ini digunakan pelaku untuk judi online. Emas hasil penipuan itu dijual pelaku kembali ke beberapa toko perhiasan," kata Ary.
Dari pengungkapan kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang sisa hasil tindak penipuan pelaku, emas dan ponsel.
"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Polresta Samarinda mengungkap kasus penipuan yang dilakukan Puji Setianingsih terhadap belasan toko emas.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Dewa Budjana Ungkap Modus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Phishing Baru Menargetkan Bisnis di Media Sosial
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa