Mbak CAT Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berinisial CAT mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memecat ketua lembaga penyelenggara pemilu itu.
DKPP sebelumnya memutuskan memberhentikan tetap alias memecat Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU lantaran terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," kata Mbak CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
"Terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," tuturnya.
Walakin, CAT selaku pengadu kasus asusila itu mengaku tidak mudah menjalani proses etik di DKPP RI.
"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ujarnya.
CAT juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung.
Inilah kalimat Mbak CAT atas merespons putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asyari atas kasus asusila yang menimpanya.
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024