Mbak DA Beralasan Ingin Menemui Suami, di Tengah Jalan Butuh Duit, Terjadilah
jpnn.com, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga karena menggadaikan satu unit sepeda motor pinjaman.
"Pelaku berinisial DA (28), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, kami tangkap pada hari Rabu (8/7). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banyumas," kata Kapolres Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kepala Satreskrim AKP Berry di Purwokerto, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban atas nama Irena Yuliasih, warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, setelah mengetahui sepeda motornya digadaikan oleh DA.
Menurut dia, kejadian tersebut berawal dari kedatangan DA ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan akan digunakan untuk menemui suami pelaku.
DA mengaku akan menemui suaminya untuk mengambil uang yang akan digunakan membayar utang kepada korban.
Korban pun meminjamkan sepeda motor berikut surat tanda nomor kendaraannya (STNK) kepada pelaku.
Tetapi, ternyata sepeda motor tersebut tidak digunakan untuk menemui suami pelaku, melainkan digadaikan kepada seseorang di wilayah Banyumas.
Terkait dengan laporan tersebut, Kasatreskrim mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengamankan DA berikut satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang telah digadaikan oleh pelaku.
Irena Yuliasih melaporkan Mbak DA ke polisi karena telah melakukan perbuatan terlarang.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta